Pada Selasa pagi, Jakarta mencatatkan diri sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia. Berdasarkan data IQAir, AQI Jakarta berada pada angka 159 pada pukul 06.00 WIB, masuk dalam kategori tidak sehat dengan konsentrasi PM2.5 sebanyak 67 mikrogram per meter kubik. Hal ini berpotensi membahayakan kelompok sensitif, termasuk manusia dan flora fauna. Dianjurkan agar masyarakat menghindari aktivitas luar ruangan dan memakai masker. Udara baik berada dalam PM2.5 rentang 0-50, tidak berpengaruh pada kesehatan. Udara sedang berada dalam rentang 51-100, mempengaruhi tumbuhan sensitif. Udara sangat tidak sehat dalam rentang 200-299, dan berbahaya dalam 300-500. Kinshasa menduduki kualitas udara terburuk dengan angka 191, disusul Kampala, Delhi, dan Addis Ababa. DLH DKI Jakarta meluncurkan platform pemantau kualitas udara dengan data dari 31 SPKU terintegrasi.