Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menemukan 2.115 rekening milik instansi pemerintah yang tidak aktif dengan total saldo Rp530,55 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 756 rekening berada di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sedangkan sisanya berada di bank-bank lain.
“Berdasarkan data PPATK, sebanyak Rp169,37 miliar saldo rekening dormant itu berada di Himbara. Sedangkan di bank lainnya saldo rekening dormant milik pemerintah sebesar Rp361,18 miliar. Totalnya mencapai Rp 530,55 miliar,”
kata Ivan, di Jakarta, dikutip Kamis (7/8/225).
Menurut Ivan, rekening-rekening tersebut terpantau tidak aktif sejak 5 Februari 2025, meskipun seharusnya dana di rekening pemerintah diharapkan aktif untuk kebutuhan pembiayaan atau pengeluaran.
PPATK selanjutnya berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyelidiki penyebab rekening-rekening milik pemerintah ini tidak aktif.
“Seharusnya dana ini (di rekening pemerintah) bergerak, enggak masuk dormant,”
ujar Ivan.
Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, menekankan pentingnya analisis lanjutan untuk mengungkap penyebab rekening pemerintah menjadi dormant.
Ia mencurigai bahwa salah satu penyebab ketidakaktifan tersebut terkait dengan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Begitu kami temukan rekening dormant, dan di atas 1 tahun masih dormant, berarti masih ada sesuatu. Secara pertanggung jawaban di BPK mungkin clear, tapi uangnya masih ada. Sehingga ini menjadi perhatian kami dan ini harus dianalisis lebih lanjut,”
kata Danang.
Danang menginformasikan bahwa PPATK akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas saldo di rekening dormant ini. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ada indikasi korupsi.
Ivan menambahkan bahwa PPATK saat ini tengah melakukan analisis untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian, indikasi korupsi, atau hal lainnya sebelum hasilnya diserahkan kepada pihak terkait.
“Kami lakukan kordinasi dengan Kemenkeu karena mungkin sudah clear di BPK, dana di rekening tersebut masih belum digunakan. Apakah ada indikasi korupsi, atau kelalaian di bendaharanya, atau pihak-pihak terkait, ini yang sedang ditelusuri,”
ungkap Danang.