Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Peru diharapkan membuka peluang besar bagi komoditas unggulan Indonesia untuk memasuki pasar lebih luas, yang dapat meningkatkan keuntungan ekonomi.
Peresmian CEPA yang dilakukan di Istana Merdeka Jakarta pada 11 Agustus 2025 menunjukkan babak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini menyediakan kerangka kerja untuk memperkuat akses pasar, investasi, dan kerja sama lintas sektor antara Indonesia dan Peru.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa perjanjian ini akan mempermudah ekspor produk unggulan Indonesia seperti tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, dan mesin pendingin. “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,”
ia berkata.
Dia juga menjelaskan bahwa perdagangan kedua negara diproyeksikan meningkat dari US$ 480 juta, dengan Indonesia mencatatkan surplus sebesar US$ 181 juta. Melalui perjanjian ini, Peru berpotensi menjadi pusat distribusi produk Indonesia di Amerika Latin, didukung oleh adanya perjanjian dagang dengan Cile.
Proses ratifikasi perjanjian sedang berlangsung, diharapkan dapat selesai dalam waktu kurang dari 12 bulan. “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,”
imbuhnya.
Nilai ekspor Indonesia diprediksi dapat meningkat hingga US$ 46,52 miliar, dengan adanya penghapusan dan penurunan tarif bea masuk sebesar 90,68% dari total tarif Peru, termasuk penghapusan tarif sebesar 87% menjadi 0%.
—