Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun sebesar Rp 21.000 menjadi Rp 1.924.000 per gram pada perdagangan hari ini, Selasa (12/8/2025).
Harga buyback emas Antam juga jatuh Rp 21.000 menjadi Rp 1.770.000 per gram, seperti yang dilaporkan oleh Logam Mulia.
Penurunan harga ini mengikuti tren harga emas dunia di pasar spot yang terkoreksi 1,52% menjadi US$ 3.347,3 per troy ounce pada perdagangan Senin (11/8/2025).
Penurunan harga emas dunia adalah yang terbesar sejak akhir Juli 2025, dipicu oleh rumor tarif impor AS untuk emas batangan 1 kg.
Kegelisahan pasar mereda setelah pemerintah AS menjelaskan bahwa tarif tidak akan diterapkan. Presiden AS Donald Trump juga mengkonfirmasi hal ini melalui media sosial.
Sebelumnya, rumor tarif impor mendorong investor membeli emas massal, menambah kenaikan harga. Namun, setelah negosiasi dagang AS, harga emas kembali stabil karena emas tidak lagi menjadi pilihan utama sebagai safe haven.
Untuk investor emas batangan, penting memahami aturan pajak yang berlaku.
Pertama, pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, tarif pajak pada pembelian emas adalah 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp 10.000.000 dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP, yang dipotong dari nilai buyback.
Daftar harga emas batangan pada Selasa (12/8/2025):
- 0,5 gram: Rp 1.012.000.
- 1 gram: Rp 1.924.000.
- 2 gram: Rp 3.788.000.
– 3 gram: Rp 5.657.000.
- 5 gram: Rp 9.395.000.
- 10 gram: Rp 18.735.000.
- 25 gram: Rp 46.712.000.
- 50 gram: Rp 93.345.000.
- 100 gram: Rp 186.612.000.
- 250 gram: Rp 466.265.000.
- 500 gram: Rp 932.320.000.
- 1.000 gram: Rp 1.864.600.000. (J-9)
—