Aksi demonstrasi yang diadakan ribuan warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (13/8/2025) awalnya berjalan damai, namun berakhir ricuh. Warga berkumpul sejak pagi untuk menyampaikan ketidakpuasan terkait kebijakan Bupati Sudewo yang dianggap kontroversial.
Menurut informasi dari jawapos.com, kemarahan warga memuncak dan berujung pada pembakaran mobil polisi di depan rumah dinas Kapolres Pati. Ribuan warga yang memadati Pendopo Kabupaten bergerak ke tempat lain setelah tuntutan mereka agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya tidak segera direspons, kendati kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah dibatalkan sebelumnya.
Kantor Berita Antara melaporkan bahwa aksi unjuk rasa ini dipicu oleh tuduhan arogansi Bupati Sudewo. Demonstrasi dipimpin oleh Husen dan Syaiful Ayubi, yang menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian selama aksi berlangsung. Mereka menyerukan bahwa warga Pati harus menunjukkan sikap santun dan damai dalam menyuarakan tuntutan mereka.
Sementara Bupati Sudewo sempat menemui para demonstran dan menyampaikan permohonan maaf, situasi tetap tidak kondusif. Kemunculan Sudewo justru memicu aksi melempar botol dan sandal oleh massa kepada bupati“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,”
. Sudewo terpaksa harus mundur ke dalam kantor bupati untuk menghindari risiko yang lebih besar.
Dari pemerintah pusat, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa semua kepala daerah harus lebih peka dalam merancang kebijakan yang menyentuh kepentingan rakyat. Tito menegaskan bahwa kebijakan yang diambil harus memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat“Saya minta kepala daerah lain dalam membuat kebijakan-kebijakan jangan hanya melihat aspek normatif hukum, tapi juga mempertimbangkan aspek sosial, dampaknya ke masyarakat gimana,”
. Beliau juga mengingatkan bahwa retribusi tidak boleh disamaratakan, meskipun bertujuan untuk peningkatan pendapatan daerah“Jangan disamaratakan, ada masyarakat yang mampu, ada juga yang tidak mampu, kenaikan Rp10.000-Rp15.000 itu berarti bagi masyarakat yang tidak mampu. Jadi, saya minta mohon rekan-rekan kepala daerah lainnya tolong dalam membuat kebijakan itu betul-betul mempertimbangkan berbagai aspek termasuk aspek sosial kemampuan masyarakat,”
.