Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menilai tindakan DPRD Pati membentuk Panitia Khusus hak angket pemakzulan Bupati Sudewo telah sesuai dengan prosedur yang benar.
Pada 13 Agustus 2025, masyarakat Pati berkumpul di alun-alun untuk memprotes kebijakan yang dinilai merugikan, termasuk rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250% dan pemecatan pegawai RSUD Soewondo tanpa pesangon. Mereka, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, menuntut Bupati Sudewo untuk mundur.
DPRD Pati merespons dengan cepat tekanan publik tersebut dengan mengeluarkan hak angket dan membentuk Panitia Khusus untuk memakzulkan Sudewo.
ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
“Kita melihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,”
Dasco menghormati proses politik di DPRD Pati dan menyatakan akan terus mencermati perkembangan situasi terkait kasus Sudewo. “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,”
katanya.
Dia mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah dilakukan untuk menilai kebijakan pemerintah daerah yang serupa dengan kasus Sudewo. DPR RI meminta Mendagri untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna mencegah kejadian serupa di daerah lain. “Kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,”
imbuh Dasco.
Sebagai sesama anggota partai, Dasco menyebut bahwa partainya belum membahas sanksi untuk Sudewo, karena mereka akan melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu. “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,”
jelasnya.
Sudewo sebelumnya telah menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur meski terdapat tuntutan dari para demonstran, karena merasa dirinya dipilih secara konstitusional oleh rakyat. “Tentunya, tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,”
kata Sudewo.
Ia tetap menghormati proses politik yang sedang berlangsung di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diinisiasi oleh anggota dewan. (Ant/N-7)
—