Rencana pembangunan permukiman baru Israel di Tepi Barat telah memicu reaksi keras dari komunitas internasional. Setidaknya 21 negara, termasuk Inggris, Prancis, Kanada, Jepang, dan Australia, pada Kamis (21/8) menyatakan penolakan mereka terhadap proyek tersebut. Mereka menyebut tindakan ini sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan memperingatkan bahwa hal ini dapat memperburuk situasi konflik di kawasan itu.
Persetujuan dari Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk membangun sekitar 3.400 rumah baru di wilayah Mevaseret Adumim—kawasan yang juga dikenal dengan E1—telah menuai banyak kritik. Proyek ini bertujuan untuk menghubungkan Yerusalem dengan permukiman Maale Adumim, namun dianggap dapat memutus wilayah Palestina dan menghambat solusi dua negara.
Para menteri luar negeri berbagai negara menekankan bahwa keputusan tersebut tidak dapat diterima dan melanggar hukum internasional. Mereka mendesak pemerintah Israel untuk membatalkan rencana tersebut. “Keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mengecam keras keputusan itu dan mendesak pembatalan segera,”
demikian dinyatakan oleh Kementerian Luar Negeri Inggris, sebagaimana dilaporkan oleh Kantor Berita Antara.