Pada Sidang Majelis Umum PBB 2025, dukungan terhadap Palestina mendapat momentum baru dengan pengakuan resmi dari banyak negara, termasuk dari G7 dan Uni Eropa. Aksi Israel di Gaza sejak Oktober 2023, dinyatakan sebagai genosida oleh PBB, mendorong perubahan sikap banyak negara.
Pengakuan Palestina yang sebelumnya mencapai 135 negara meningkat setelah 2024, dengan Irlandia dan Norwegia, dan disusul Meksiko pada 2025. Pertemuan tingkat tinggi PBB pada 22 September 2025 menjadi momen penting ketika negara Barat akhirnya memberikan pengakuan mereka.
Kanada, bersama Australia dan Inggris, menyatakan dukungan mereka terhadap solusi dua negara. Portugal dan negara-negara lainnya seperti Prancis, Monako, dan Luksemburg, mengikuti, bersama Malta, meningkatkan jumlah negara yang mengakui Palestina menjadi lebih dari 150. Ini menunjukkan perubahan signifikan dalam diplomasi internasional menuju perdamaian di Timur Tengah.