PT Aneka Tambang Tbk (Antam) telah mengambil langkah berani dengan mengimpor sekitar 30 ton emas dari Singapura dan Australia. Tujuan dari langkah ini adalah untuk menjamin ketersediaan emas di dalam negeri.
“Mungkin sekitar 30-an ton,”
kata Direktur Utama Antam Achmad Ardianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR yang bertempat di Senayan, Jakarta, pada hari Senin (29/9/2025).
Dalam diskusi tersebut, para anggota DPR secara khusus menyoroti jumlah emas yang diimpor Antam dari Singapura.
Dalam laporan yang diambil dari Antara, Achmad menjelaskan bahwa impor ini dilakukan karena tambang emas Antam di Pongkor, Jawa Barat, hanya mampu menghasilkan 1 ton emas setiap tahunnya.
Sementara itu, Antam mencatat penjualan emas sebesar 43 ton pada tahun 2024 dan menargetkan penjualan 45 ton untuk tahun ini.
Untuk mencapai target tersebut, Antam menerapkan strategi buyback, yaitu membeli kembali emas dari masyarakat. Melalui buyback, masyarakat dapat menjual emas mereka kembali kepada Antam berdasarkan harga buyback yang berlaku.
“Itu buyback menjadi sumber bagi kami untuk dicetak dengan versi yang baru, tetapi hanya dapat 2,5 ton dalam setahun. Kita masih kekurangan emas,”
jelas Ardianto.
Selain buyback, Antam berusaha untuk membeli emas dari perusahaan yang melakukan pemurnian emas di Antam. Namun, kesepakatan seringkali tidak tercapai akibat masalah pajak dan ketidakwajiban perusahaan tambang untuk menjual emas kepada Antam.
“Jadi, tidak ada kewajiban bagi perusahaan tambang yang menambang di Indonesia untuk menjual ke Antam dan B2B (business to business)-nya tidak selalu menguntungkan, maka Antam masuk ke opsi ketiga (impor emas),”
katanya.
Ardianto menegaskan bahwa emas yang diimpor oleh Antam berasal dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar di London Bullion Market (LBMA) yang terletak di Singapura dan Australia. Emas dibeli sesuai harga pasar yang berlaku.
“Kenapa Antam impor? Karena terpaksa, karena kebutuhan masyarakat besar, sementara sumbernya tidak ada,”
ujarnya.
Ardianto juga menjelaskan bahwa ekspor emas ke luar negeri bukan dilakukan oleh Antam, melainkan oleh perusahaan-perusahaan tambang lain di Indonesia.
“Antam tidak pernah mengekspor emas. Yang mengekspor emas itu adalah perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia,”
katanya.
—