Menurut pantauan di laman Logam Mulia, harga emas Antam pada hari Senin (23/6) tetap di level Rp1.942.000 per gram, tidak berubah sejak 21 Juni 2025.
Harga buyback emas batangan juga terpantau stabil di Rp1.786.000 per gram.
Setiap transaksi penjualan emas dikenakan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, diberlakukan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 untuk transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi. Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan di situs Logam Mulia Antam pada Senin:
– Emas 0,5 gram: Rp1.021.000.
– Emas 1 gram: Rp1.942.000.
– Emas 2 gram: Rp3.824.000.
– Emas 3 gram: Rp5.711.000.
– Emas 5 gram: Rp9.485.000.
– Emas 10 gram: Rp18.915.000.
– Emas 25 gram: Rp47.162.000.
– Emas 50 gram: Rp94.265.000.
– Emas 100 gram: Rp188.412.000.
– Emas 250 gram: Rp470.765.000.
– Emas 500 gram: Rp941.320.000.
– Emas 1.000 gram: Rp1.882.600.000.
Potongan pajak untuk pembelian emas mengikuti PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dengan tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.
—