Personel dari Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare yang berlokasi di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
ujar Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Zaenal Muhlisin dalam keterangan diterima di Medan, Kamis.
Menurut Kompol Zaenal, pemusnahan ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara, fokus utama berada di wilayah Mandailing Natal yang sering menjadi lokasi penanaman ganja.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,”
ucapnya.
Operasi ini melibatkan 30 personel yang dilengkapi dengan senjata dan peralatan taktis yang lengkap. Kegiatan dimulai pada dini hari Rabu dengan apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor, diikuti oleh perjalanan menuju lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, dan mencapai ladang tersembunyi pada pukul 13.00 WIB.
“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,”
tutur Zaenal.
Tanaman ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar diperkirakan memiliki tinggi bervariasi antara satu hingga dua meter. Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk aktif dalam memberikan informasi guna memberantas narkotika.
—