Amerika Serikat, melalui Menteri Luar Negeri Marco Rubio, telah mengumumkan bahwa pertimbangan penyakit seperti kardiovaskular, obesitas, diabetes, dan kanker kini menjadi bagian dari proses pengajuan visa. Kebijakan ini menekankan pentingnya kesehatan sebagai salah satu faktor dalam penilaian aplikasi visa.
Dalam laporan dari The Washington Post yang mengutip dokumen Departemen Luar Negeri bertanggal 6 November 2025, Rubio menyatakan bahwa instruksi ini telah disampaikan kepada kedutaan dan konsulat AS. Kebijakan baru ini diharapkan akan memperketat evaluasi para pemohon visa berdasarkan aturan “tanggungan publik” yang memungkinkan penolakan visa jika pemohon berpotensi menjadi beban bagi pemerintah AS “Anda harus mempertimbangkan kesehatan pemohon. Sejumlah kondisi medis termasuk penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental bisa membutuhkan biaya perawatan ratusan ribu dolar AS,”
.
Petugas visa juga diingatkan untuk menilai risiko obesitas yang dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan seperti sleep apnea, hipertensi, dan depresi klinis. Selain itu, aspek seperti usia di atas masa pensiun serta tanggungan keluarga turut diperhitungkan. Menanggapi kebijakan ini, wakil juru bicara Deplu AS, Tommy Pigott, menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump menitikberatkan kepentingan warga Amerika dan berkomitmen agar sistem imigrasi tidak menjadi beban bagi pembayar pajak [[QUOTE_1]].