Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa revitalisasi tambak tahap awal di pantai utara Jawa Barat akan menyerap lebih dari 100 ribu tenaga kerja.
“Di Jawa Barat akan direvitalisasi 20 ribu hektare seperti tadi yang sudah disampaikan. Revitalisasi 20 ribu hektare ini akan menyerap tenaga kerja lebih dari 100 ribu orang, dan yang dedicated langsung adalah tidak kurang dari 40 ribu orang,”
ujar Trenggono di Jakarta, Rabu.
Program ini juga memiliki efek positif lainnya, seperti penyediaan perumahan bagi para tenaga kerjanya.
“Itulah tadi kita sudah tanda tangan dengan lima bupati di Jawa Barat. Mudah-mudahan nanti kita bisa bekerja sama dengan baik sehingga ini bisa terealisasi dengan baik dan kita bisa menciptakan industri Jawa Barat, serta kita juga bisa menciptakan lapangan kerja baru di wilayah Jawa Barat,”
kata Trenggono.
Dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat dibutuhkan, terutama dengan investasi yang tidak kurang dari Rp26 triliun di wilayah pantura.
“Bayangkan pantura itu sudah lebih dari 30 tahun kondisinya rusak dan kemudian kita revitalisasi untuk menjadi sebuah kegiatan industri budidaya yang sangat bernilai,”
katanya.
Dalam rangka meningkatkan produksi perikanan demi ketahanan pangan dan kebutuhan gizi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan merevitalisasi 78 ribu hektare tambak kurang produktif di pantai utara Jawa.
Revitalisasi akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2025, berawal dari Provinsi Jawa Barat, dengan tahap pertama menargetkan 20.413,25 hektare tambak di lahan milik pemerintah di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu.
Pada tanggal 25 Juni 2025, penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai sinergi pengelolaan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru telah dilakukan.
Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Juga ditandatangani Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP dan pemerintah daerah di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu mengenai sinergi perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan perikanan budi daya.
—