Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan peran penting Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga pasar domestik dari serbuan barang ilegal. Barang selundupan berpotensi merusak daya saing industri lokal, dan karena itu pengawasan harus ditingkatkan “Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair,”
.
Dalam pelantikan pejabat eselon II di Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (28/1/2026), Purbaya menyebut bahwa pertumbuhan permintaan domestik tidak akan optimal jika pasar dalam negeri dibanjiri oleh produk ilegal. Barang-barang ini menyebabkan persaingan tidak adil karena beroperasi di luar ketentuan hukum.
Bea Cukai, menurut Purbaya, harus berada di barisan depan dalam mengendalikan arus barang ilegal. Ia memperingatkan bahwa lemahnya pengawasan akan berdampak langsung pada penerimaan negara, baik dari sisi pajak maupun cukai “Kalau kita tidak bisa jaga pasar, cukai turun, pajak turun, saya rugi, kita semua dirugikan,”
.