Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil membongkar modus baru peredaran narkoba yang disamarkan melalui vape pods. Penemuan ini bermula saat BNN menggagalkan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis.
Dalam konferensi pers, Komjen Pol. Marthinus Hukom, Kepala BNN RI, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mencegah pengiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA sebanyak 80 mililiter dan satu buah vape pods dari Malaysia yang ditujukan ke Pandeglang, Banten. “Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,”
jelas Marthinus.
Selain itu, pengiriman ketamin bubuk seberat 3 kilogram dari Prancis ke Bogor, Jawa Barat, juga berhasil digagalkan. Ketamin tersebut diduga akan digunakan sebagai bahan liquid vape. Dalam penangkapan ini, ditemukan pula 1.860 cartridge rokok elektrik. “Kemudian, tim melakukan pengiriman atau control delivery ke alamat tujuan di daerah Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka, RSR dan M, pada tanggal 9 Agustus,”
tambah Budi Wibowo.