Pada Selasa (8/7), harga emas Antam naik Rp5.000 menjadi Rp1.906.000 per gram, menurut laman Logam Mulia. Harga buyback juga naik menjadi Rp1.750.000 per gram. Transaksi jual emas dikenakan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas di atas Rp10 juta ke Antam dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan dari Logam Mulia Antam:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp923.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000.
PPh 22 dalam pembelian emas dikenakan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, seperti yang diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dengan bukti potong.
—