Pada Kamis (17/7/2025), Kongres AS mengesahkan RUU GENIUS, yang mengatur mata uang kripto dan dianggap sebagai tonggak sejarah bagi industri ini. RUU tersebut mendapatkan dukungan mayoritas dari Partai Demokrat dengan hasil suara 308-122, dan kini menunggu tanda tangan Presiden Donald Trump.
Menurut Paul Atkins, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Efek, pengesahan RUU ini adalah momen penting bagi industri kripto, pelaku pasar, dan masyarakat AS. RUU GENIUS memperkenalkan aturan baru yang lebih formal dan menandai perubahan dari kebijakan ketat pemerintahan Biden.
RUU ini diperkirakan menjadi awal dari regulasi kripto lainnya yang akan datang, yang bertujuan untuk memberikan kejelasan lebih lanjut tentang pengawasan dan membahas potensi pelarangan dolar digital. Pengesahan ini juga dianggap sebagai kemenangan bagi Presiden Trump yang berambisi menjadikan AS sebagai pusat kripto dunia.
Meskipun ada beberapa oposisi dari Partai Republik, Trump berhasil menggalang dukungan untuk meloloskan RUU ini. RUU GENIUS mengatur stablecoin yang lebih aman karena didukung oleh cadangan dolar, memungkinkan transfer digital tanpa batas negara atau biaya transfer tinggi.
Stablecoin menarik minat bank dan peritel besar seperti JPMorganChase, Amazon, dan Walmart. Presiden Trump juga diharapkan mendapatkan keuntungan finansial dari stablecoin via World Liberty Financial yang telah menerbitkan USD1.