Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergerak cepat untuk mengatasi tumpukan sampah sebanyak 116 ton di Pasar Cimanggis, Tangerang Selatan, Banten. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan untuk menghindari dampak lingkungan yang lebih parah.
“Kami merespons cepat aduan warga dengan memastikan pengangkutan sampah dan penataan lokasi berjalan. Ke depan, KLH/BPLH mendorong penguatan sistem penampungan dan pengawasan agar persoalan sampah di pasar dapat dikendalikan secara berkelanjutan,”
ungkap Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataannya dari Jakarta, Kamis.
Setelah adanya laporan warga mengenai tumpukan sampah yang hampir mencapai atap bangunan pasar, KLH/BPLH segera merespons. Tumpukan sampah ini menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu aktivitas dan berpotensi mencemari lingkungan. Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pasar kemudian ditugaskan untuk mengangkut sampah di malam hingga pagi hari.
Sampah yang diangkut sebagian besar berasal dari aktivitas pasar dan area sekitar. Area ini mulai dibersihkan secara bertahap.
Sebagai solusi, KLH/BPLH memperkuat lokasi dengan pengerasan dan menyediakan kontainer sebagai TPS sementara. Selain itu, truk khusus ditempatkan untuk memastikan sampah tidak kembali menumpuk.
KLH/BPLH juga menyarankan pembentukan satuan tugas (satgas) di lokasi yang sering terjadi pembuangan sampah ilegal agar kebersihan pasar bisa dijaga.
Penumpukan sampah ini terjadi akibat penutupan sementara TPA Cipeucang selama sekitar 10 hari untuk penataan dan normalisasi saluran air serta kali yang tertutup sampah.
Proses penataan ini diperkirakan berlangsung hingga satu bulan. Sementara itu, sampah dialihkan ke 54 TPS3R dengan kapasitas 99 ton per hari serta dua TPST dengan kapasitas 14 ton per hari, agar layanan pengelolaan sampah tetap berjalan.
Menurut KLH/BPLH, pengelolaan sampah di Pasar Cimanggis adalah bagian dari pendekatan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah perkotaan yang lebih responsif dan fokus pada kesehatan serta lingkungan hidup masyarakat.
“Kami akan mengawal tindak lanjut di lapangan dan memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan, dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat,”
demikian Hanif Faisol Nurofiq.
—