Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencananya untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama. Keputusan ini diambil setelah insiden runtuhnya bangunan pondok pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, yang menimbulkan perhatian luas terhadap keamanan pesantren.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menggarisbawahi pentingnya meningkatkan standar keamanan dan kualitas pengelolaan pesantren mengingat terdapat sekitar 42 ribu pondok di seluruh negeri “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,”
kata Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Perintah Presiden kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) adalah untuk melakukan penilaian keamanan teknis di pesantren dan rumah ibadah lainnya. Selain perbaikan struktural, aspek pendidikan juga ditekankan untuk memastikan santri siap menghadapi era modern “Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,”
tambahnya. Pemerintah melalui Kementerian PU akan melaksanakan pelatihan bagi santri dalam bidang konstruksi dan sipil, sehingga mereka dapat berperan dalam menjaga keselamatan pesantren “Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,”
kata Mensesneg. Mensesneg mengungkapkan bahwa penyusunan anggaran akan disesuaikan dengan hasil verifikasi data yang sedang dilakukan “Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,”
pungkasnya.