Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyatakan keyakinannya untuk mengecilkan kesenjangan antara realisasi dan target penerimaan pajak pada akhir tahun anggaran 2025. Berbagai strategi telah disiapkan oleh Menkeu untuk mempercepat serapan pajak di penghujung tahun.
“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,”
ungkap Menkeu sesudah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin malam (20/10/2025).
Menkeu menargetkan pengawasan yang lebih ketat di sektor perpajakan, serta kepabeanan dan cukai, guna mengidentifikasi dan mengatasi potensi penyimpangan seperti underinvoicing.
Menkeu juga mengandalkan sistem teknologi informasi dari Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, untuk meminimalisir pelanggaran pajak. Hal ini disampaikan Menkeu, sebagaimana dikutip dari Antara.
“Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,”
kata Menkeu.
Selain itu, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga aktif menawarkan insentif guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu upayanya adalah menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk meningkatkan kredit perbankan di sektor riil.
“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,”
imbuhnya.
Penerimaan perpajakan untuk akhir tahun anggaran 2025 diharapkan mencapai Rp 2.387,3 triliun, setara 95,8% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp 2.490,9 triliun. Per 30 September 2025, realisasi tercatat Rp 1.516,6 triliun atau 63,5% dari proyeksi.
Target penerimaan pajak dalam APBN 2025 awalnya sebesar Rp 2.189,3 triliun, kemudian disesuaikan menjadi Rp 2.076,9 triliun atau 94,9% dari target. Realisasi per September 2025 adalah Rp 1.295,3 triliun atau setara 62,4% dari proyeksi.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai yang awalnya ditargetkan sebesar Rp 301,6 triliun, dinaikkan menjadi Rp 310,4 triliun atau setara 102,9% dari target. Per September, serapannya mencapai Rp 221,3 triliun atau 71,3% dari proyeksi.
—