Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana sebesar Rp 13.255 triliun yang merupakan uang pengganti kerugian negara. Dana ini terkait dengan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, yang diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Presiden Prabowo menyatakan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas usaha mereka dalam upaya melawan korupsi. Ia menekankan bahwa pengembalian uang ini adalah tonggak penting dalam menjaga keadilan ekonomi di tanah air “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,”
ujar Prabowo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginformasikan bahwa kasus ini melibatkan Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan kerugian mencapai Rp 17 triliun bagi perekonomian negara. “Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),”
jelas Jaksa Agung. Selisih sekitar Rp4,4 triliun akan ditangani dengan mekanisme penundaan pembayaran yang dijamin aset perusahaan “Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,”
ujar Jaksa Agung.
Acara ini memperlihatkan kesungguhan pemerintah dalam memulihkan keuangan negara dari aktivitas korupsi. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting seperti Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
—