Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, menyatakan bahwa transformasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui demutualisasi membuka jalan bagi investor asing untuk memiliki saham. Rosan menjelaskan bahwa skema kepemilikan ini sebenarnya sudah umum diterapkan di bursa efek internasional dan akan membawa perubahan esensial dalam struktur kepemilikan serta tata kelola pasar modal.
“Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,”
ujar Rosan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu.
Pemerintah sedang mempercepat aturan demutualisasi BEI dengan harapan dapat diterapkan pada tahun 2026. Proses ini akan mengubah BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi entitas yang dapat dimiliki oleh publik atau pihak lainnya. Tujuannya adalah untuk memisahkan kepentingan anggota bursa dan pengelola bursa, sehingga mengurangi potensi bentrokan kepentingan.
Rosan menambahkan bahwa banyak Sovereign Wealth Fund (SWF) di berbagai negara turut memiliki saham di bursa efek. Oleh karena itu, keterlibatan lembaga investasi asing merupakan praktik umum dalam pengelolaan bursa modern. Tentang potensi keterlibatan Danantara, Rosan mengatakan akan dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum memutuskan besaran saham yang akan diambil. Evaluasi tersebut akan memperhatikan berbagai kriteria termasuk aspek valuasi dan kebijakan investasi yang berlaku.
“Mengenai demutualisasi kita akan mempelajari terlebih dahulu seberapa persen kita ingin masuk. Kan kita juga tentunya lihat kriteria-kriteria pada saat kita masuk, dan berinvestasi,”
ujar Rosan.
“Kami lihat juga kan hampir di semua bursa lainnya di dunia ini Sovereign Wealth Fund-nya itu kan memang ikut ya range-nya bisa 15 persen, ada yang 25 persen, ada yang 30 persen, ada yang lebih dari itu ya,”
tambahnya.