Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan reduksi tingkat kemiskinan masyarakat menjadi 1,82-2,91 persen, sesuai dengan rancangan akhir RPJMD Tahun 2025-2029.
Iqbal Akbarudin, Kepala Dinas Sosial sekaligus Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bahwa tahun 2025-2029 merupakan fase awal transformasi DKI Jakarta untuk mewujudkan visi 2045. Salah satu tujuannya adalah menurunkan tingkat kemiskinan hingga berada pada level 0-0,5 persen. “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
katanya.
Menurut Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 tentang RPJPD tahun 2025-2045, Jakarta berkomitmen menjadi kota global yang maju, berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan. Mencapai tingkat kemiskinan 0-0,5 persen adalah salah satu sasaran utama dalam mewujudkan visi tersebut. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
katanya.
Sumber: Antara
—